DPRD DKI Jakarta melantik Bastian P Simanjuntak sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra melalui pergantian antarwaktu (PAW). Bastian dilantik sebagai anggota dewan menggantikan M Taufik yang meninggal dunia.
Rapat paripurna pelantikan anggota PAW digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/8/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD DKI, Rani Mauliani, Misan Samsuri dan Khoirudin. Rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.1.3-1158 12 Mei 2023 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra M Taufik serta Keputusan Mendagri RI nomor 1.2.1.3-1159 tahun 2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang peresmian pengangkatan Bastian sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan surat tersebut maka meresmikan pemberhentian saudara M Taufik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan meresmikan pengangkatan saudara Bastian P Simanjuntak sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta pengganti antarwaktu daribfraksi Partai Gerindra," kata Prasetyo, Rabu (31/5/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Prasetyo Edi. Politikus PDIP itu memandu Bastian mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD DKI.
"Sebelum saya memandu sumpah janji ini, Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebahai Anggota Dewan Provinsi DKI Jakarta sisa jabatan 2019-2024?" tanya Prasetyo.
"Bersedia," kata Bastian.
"Dua, mengucapkan sumpah janji menurut agama apa?" tanya Prasetyo.
"Protestan," jawab Bastian.
Prasetyo kemudian mengingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap penegakan demokrasi di NKRI. Setelahnya, Prasetyo mulai memandu pembacaan sumpah yang diikuti oleh Bastian.
"Demi tuhan saya bersumpah berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945," ucap Prasetyo yang diikuti Bastian.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang ataupun golongan bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI. Semoga Tuhan menolong saya. Amin," lanjutnya.
Seusai sumpah jabatan sebagai anggota DPRD DKI, Bastian langsung menandatangani berkas.
(taa/mae)