Penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay kembali terjadi. Dalam kasus terbaru, total kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Korban bernama Epta Inggie Artha sekaligus pelapor. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dan sudah teregister dengan nomor LP/B/2862/V/2023 SPKT Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, Epta Inggie Artha melaporkan AAE.
Epta Inggie, yang juga seorang jurnalis, mengatakan penipuan yang dialaminya tak hanya terkait tiket konser Coldplay, tapi juga konser personel BTS, Suga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melaporkan dugaan penipuan pembelian tiket Coldplay dan Suga personel BTS dengan nominal pribadi saya sekitar Rp 200 juta. Uang tersebut berasal dari banyak orang yang aku bawa," kata Inggie kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Inggie mengatakan tak hanya dia, masih banyak korban yang menjadi penipuan. Bahkan ia mengklaim orang-orang yang ia ajak berasal dari berbagai kalangan, seperti influencer, wartawan, polisi pengusaha, hingga mantan finalis Putri Indonesia.
Inggie menerangkan, terlapor AAE dalam hal ini merupakan teman almamater satu kampusnya. Terlapor, lanjut dia, kerap menerima jastip tiket konser. Karena mengetahui latar belakang terlapor, Inggie pun percaya dan akhirnya menggunakan jasanya.
"Saya ditawari mau ngambil tiket Suga BTS karena sudah merasa kenal aku langsung order 5 tiket aku sama teman-teman aku," ujarnya.
Saat itu terlapor menjanjikan korban untuk menyerahkan tiket fisik pada 25 Mei atau satu hari menjelang konser Suga BTS di ICE BSD. Namun, sebelum menyerahkan tiket konser Suga BTS, terlapor kembali menawari Inggie jastip tiket konser Coldplay.
"Keluar war Coldplaym dia langsung ngabarin aku, nawarin kamu mau enggak. Kalau mau buruan ya, karena aku enggak dapat banyak selot, dia bilang nge-war juga, tapi kode kayak kode referral," imbuhnya.
Kepada Inggie, terlapor mengaku memiliki semacam kode referral yang digunakan untuk membeli tiket Coldplay. Artinya, kode tersebut memungkinkan dia bisa masuk lebih dulu ke dalam sistem dibanding orang lain saat pembelian tiket.
Merasa tertarik, Inggie pun menerima tawaran tersebut. Setelah masa pembelian selesai, terlapor mengaku sudah berhasil mengantongi 24 tiket Coldplay sesuai dengan pesanan Inggie.
"Sambil menelepon dia bilang 'Mbak, saya gemetar banget nih akhirnya tiket yang kamu pesen banyak banget itu dapet juga'," jelasnya.
Keduanya pun sepakat untuk bertemu. Namun, menjelang pertemuan hingga saat ini, terlapor tidak bisa dihubungi. Karena kerugian yang besar, Inggie pun memutuskan melapor ke Polda Metro Jaya.
"Karena dia bawa uang enggak sedikit kan," kata Inggie.
Inggie melaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP.