Pengendara 'koboi' David Yulianto (32) telah ditetapkan tersangka setelah menodongkan air gun ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat. Kini, pemasok pistol ke David telah ditangkap polisi.
"Iya betul, sudah ditangkap. Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB. Di daerah Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).
Berikut fakta-fakta pemasok airsoft gun ke David:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tak Ada Perlawanan Saat Ditangkap
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto mengatakan sosok E (32) ditangkap seorang diri. Tak ada perlawanan dari E saat dibekuk pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, E mengakui telah menyediakan air gun dan pelat dinas Polri palsu untuk David.
"Iya, sudah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada Saudara David," kata Emil.
Diketahui hubungan keduanya merupakan rekan kerja. E menyebut pelat dinas palsu dibelinya di wilayah Pluit, Jakarta Utara. Sedangkan air gun dia beli di toko online.
"Kalau pelat Polri untuk menghindari ganjil genap, bahu jalan, dia buat di Pluit. Kalau air gun atas permintaan si David, dicarikan oleh si E. Iya, dia beli (air gun) melalui toko online nyarinya," ujarnya.
2. Sosok Pemasok Airsoft Gun
Dari foto yang diperoleh detikcom, E terlihat berbadan tegap dengan potongan rambut rapi. E terlihat mengenakan kaos hitam berkerah, dan celana jins panjang saat diamankan polisi.
"(Pekerjaan E) driver mobil boks restoran. Kalau E pernah bekerja sebagai sekuritinya di ID Express," kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto saat dihubungi.
Dia menjelaskan, E dan David pertama kali berkenalan di tempat kerja sebelumnya di sebuah jasa ekspedisi. Emil mengatakan E ditangkap pada Senin (29/5), sekitar pukul 17.00 WIB.
Simak juga Video 'Penyesalan yang Percuma David 'Koboi' Usai Jadi Tersangka':
Selengkapnya pada halaman berikut.
3. Ditetapkan Jadi Tersangka
Saat ini E sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian, lanjut Emil, masih mendalami perkara yang ada.
"Iya, sudah jadi tersangka," kata Kompol Emil.
4. Pemasok Beli Senjata di Online Shop
Polisi menyebut air gun tersebut dibeli di toko online. Palaku membeli dengan harga Rp 3 juta.
"Jadi untuk sementara Saudara E membelinya melalui media online sebesar Rp 3 juta," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Air gun tersebut dijual ke David Yulianto seharga Rp 3,5 juta. Artinya, pria E mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500 ribu dari hasil penjualan air gun. Pihak kepolisian, lanjut Emil, akan menyelidiki toko penjualan senjata air gun tersebut.
"Di mana ditawarkan ke David Rp 3,5 juta. Jadi E mendapatkan untung Rp 500 ribu. Kita nanti akan lakukan langkah-langkah lebih lanjut" imbuhnya.
Dalam kasus ini, David Yulianto (32) diamankan setelah menodongkan airsoft gun ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat. David Yulianto mengaku memiliki pistol buat jaga diri.
"Untuk pistol airsoft gun-nya untuk menjaga diri, itu keterangan sementara," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Minggu (7/5).