Polisi menangkap petugas satpam berinisial MBN (50) yang membobol rumah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku melakukan aksinya dalam keadaan terpengaruh minuman keras.
"Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras," kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Syafri mengatakan pelaku membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis saat rumah dalam keadaan kosong. Dia menyebutkan pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 90 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berhasil membawa kabur uang senilai Rp 90 juta," ujarnya.
Dia mengatakan pelaku merupakan petugas satpam di perumahan tersebut. Dia menuturkan pelaku juga sempat mengubah posisi CCTV di rumah tersebut.
"Pelaku merubah posisi kamera CCTV tersebut agar aksi pelaku tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah," ujarnya.
Lebih lanjut, Syafri mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan dalih untuk membayar utang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.
"Di hadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar utang," ucapnya.
Simak juga 'Aksi Keji Begal Motor di Jaktim, Lempar Korban Pakai Batu Hingga Jatuh':