Temukan Senjata, Warsa Takut Setengah Mati Jadi Tersangka
Rabu, 13 Sep 2006 17:12 WIB
Jakarta -
Hati Warsa (50) girang tak terkira saat mendapat penghargaan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman. Padahal sebelumnya, dia takut setengah mati akan menjadi tersangka.Senyum sumringah tidak pernah lepas dari wajah pria separuh baya ini. Tangannya mengapit erat amplop putih berisi sejumlah uang. Tidak sia-sia keputusannya untuk melaporkan temuannya ke polisi.Ya, Warsa adalah pemulung yang menemukan belasan senjata dan ribuan amunisi di pinggir jalan Tol Kapuk, Jakarta Utara, Rabu 6 September lalu. Benda-benda berbahaya itu terbungkus dalam sebuah kantong plastik."Saya mau beli kambing," ujar Warsa di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (13/9/2006), saat ditanya akan digunakan untuk apa uang yang diterimanya itu.Mengenai jumlah uang yang diterimanya, Warsa enggan memberi bocoran. Dia lebih memilih untuk mendekap erat amplop putih itu. Bibirnya terus saja menebar senyum gembira.Sebenarnya, bukan hanya uang pemberian Kapolda yang membuat Warsa senang. Jauh lebih penting dari itu. Ketakutan yang menghantuinya ternyata tidak terbukti. Selama ini Warsa takut dijadikan tersangka. Bagaimana tidak? Setelah melaporkan temuannya ke pos polisi, Warsa digiring ke Polsek Penjaringan. Tidak cukup sampai di situ, ayah tiga anak ini kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Bayangan dirinya akan mengalami kesusahan pun menghantuinya.Perasaan Warsa itu tentunya sangat wajar. Perasaan takut keseret-seret memang selalu menghantui rakyat jelata saat berurusan dengan polisi. Meski kenyataannya tidak selalu demikian."Saya senang ketakutan saya tidak terbukti. Kalau dapat penghargaan berarti saya tidak jadi dihukum," ujarnya polos.Sikap Warsa ini agaknya perlu menjadi teladan anggota masyarakat lainnya. Anggapan berurusan dengan polisi berarti mencari kesusahan tak selamanya benar. Dan berkat keberaniannya, polisi berhasil menemukan barang-barang berbahaya itu. Kini tugas polisi untuk tidak menyia-nyiakan jasa Warsa sang pemulung. Jangan sekadar memberikan penghargaan, polisi harus bisa mengusut tuntas kasus ini.
(djo/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































