Polisi menangkap 9 pelaku tawuran dari geng 'ASCOB' melawan geng 'ABR' di kawasan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan (Jaksel). Tawuran itu menyebabkan satu orang tewas.
"Nah, dari peristiwa tersebut, terdapat satu korban anak yang meninggal dunia, kemudian kami amankan dan kami sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Henrikus Yosi Hendrata kepada wartawan di Polres Jaksel, Selasa (30/5/2023).
Peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB pada Kamis (18/5) lalu. Henrikus mengatakan 9 pelaku itu terdiri atas 5 orang yang masih di bawah umur dan 4 pelaku dewasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sembilan orang tersangka ini terdiri dari empat orang dewasa dan lima orang anak atau biasa disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," ujarnya.
Dia mengatakan korban meninggal akibat luka sabetan celurit. Dia menuturkan 9 pelaku kemudian kabur usai memukul mundur geng 'ABR' dan melakukan penyerangan.
"Sesampainya di TKP sembilan orang ini kemudian melakukan tawuran dengan kelompok pihaknya korban ada sekitar tujuh orang namun dari pihak korban kemudian mundur tersisalah satu korban. Nah, korban yang tersisa inilah yang kemudian mendapat luka akibat tebasan senjata tajam jenis cerulit dari pelaku di daerah perut sebelah kanannya. Kemudian, setelah selesai melakukan penyerangan tersebut para pelaku kemudian meninggalkan TKP dan berpencar," tuturnya.
Dia mengatakan 9 pelaku tawuran itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan/atau Pasal 353 ayat 3 KUHP. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya, Polsek Mampang Prapatan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya melakukan penyisiran di basecamp geng 'ASCOB' yang berlokasi di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Melaksanakan kegiatan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat berkumpulnya geng anak-anak ASCOB," kata Kapolsek Mampang Kompol Mashuri saat dihubungi, Senin (22/5).
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian turut melibatkan unsur masyarakat lainnya. Mulai ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga remaja masjid. Hingga kini, belum ditemukan senjata tajam yang biasanya digunakan dalam aksi tawuran.
"Untuk hasil sajam maupun benda mencurigakan lainnya yang digunakan untuk tawuran belum ditemukan," ujarnya.
Simak juga 'Saat Polisi Dilempari Petasan Saat Aksi Tawuran di Jaktim':
(isa/isa)