Sebanyak 10 orang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Polisi mengatakan bukti oknum anggota berinisial HST terlibat dalam pemerkosaan itu masih kurang.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono menyebut dugaan keterlibatan HST dalam kasus ini baru berdasarkan keterangan korban. Pihaknya masih kekurangan alat bukti lantaran 6 saksi yang sudah diperiksa penyidik belum menerangkan keterlibatan HST.
"Yang untuk nama disebut (oknum Brimob) dari keterangan korban, dari keterangan saksi 6 belum menyebutkan jadi kita masih kurang alat bukti," ujar Kombes Djoko, dilansir detikSulsel, Selasa (30/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dan Keluarga Trauma
Kasus pemerkosaan itu membuat korban dan keluarga trauma. Pihak keluarga mengaku ketakutan mengetahui sadisnya peristiwa yang dialami korban.
"Kalau saya tidak bisa bicara lebih lagi karena masih trauma dengan keadaan anak saya ini," kata keluarga korban berinisial K kepada detikcom, Selasa (30/5/2023).
K juga menyinggung soal 10 orang sudah jadi tersangka tapi oknum Brimob berinisial HST masih berstatus saksi.
"Kalau toh memang dia betul-betul sudah ada pengakuan dari anak saya (oknum Brimob ikut jadi pelaku perkosaan), yang jelas kita tetap keberatan kalau dia tidak ditangkap itu," kata K.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Ini Tampang Ayah Bejat yang Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan