Peran Dua Tersangka dalam Pembunuhan
Kedua pelaku ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/5), kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan warga.
Pembunuhan itu diotaki Volly Willy Aritonang atau VWA (54). Setelah membunuh, Volly Willy mengajak adiknya, M Furqon atau MF (52), untuk membuang jasadnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelakunya sendiri itu ada dua, kakak beradik, satunya MF, satunya VWA," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (29/5).
Yudho menjelaskan, mereka berdua memiliki peran masing-masing. Volly Willy berperan sebagai pelaku utama yang membekap korban dengan selimut hingga tewas.
"Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," ujarnya.
Setelah korban benar-benar tewas, pelaku lantas membungkus jasad T menggunakan sebuah karung. Kemudian, bersama pelaku M Furqon (52), Volly membuang mayat T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.
"Membunuh dengan cara membekap korban, membungkus, dan membuang korban," ucapnya.
(wnv/dwia)