Buyung Usul Dibentuk Komite Nasional Kaji UU KY

Buyung Usul Dibentuk Komite Nasional Kaji UU KY

- detikNews
Rabu, 13 Sep 2006 16:44 WIB
Jakarta - Praktisi hukum Adnan Buyung Nasution mengusulkan dibentuknya sebuah komite nasional atau panitia independen untuk mengkaji UU Komisi Yudisial (KY)."Komisi ini dibentuk oleh presiden sebagai langkah inisiatif penyelesaian pro kontra UU KY," kata Buyung usai mendampingi terdakwa kasus kotak suara KPU Mulyana W Kusumah di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/9/2006).Komisi ini nantinya juga diharapkan bisa membahas UU lembaga yudikatif lainnya seperti MA dan MK. "Ini supaya sinkron dan saling melengkapi. Jadi jangan UU KY saja yang direvisi," katanya.Buyung juga berharap komisi ini bisa mencari secara seksama apa saja benturan yang terjadi antara KY dengan lembaga lain yang tidak terlihat oleh pemerintah dan DPR."Ini sebabnya saya mengusulkan jangan dari masing-masing pihak yang mengajukan. Kalaupun ada cukup sebagai peninjau," kata dia.Terkait wewenang KY soal pengawasan hakim, dia sepakat pengawasan hakim tidak dibatasi pada hakim pengadilan umum saja. Karena jika hakim agung tidak diawasi secara ketat, maka akan memiliki kekuasaan yang mutlak. "Jadi itu harus ada pengawasan," kata dia. (umi/sss)


Berita Terkait