Wanita berinisial T (43) ditemukan tewas dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menetapkan kasus tewasnya wanita T sebagai pembunuhan berencana.
Polisi menetapkan kakak beradik, Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52), sebagai tersangka. Keduanya telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
"Iya keduanya sudah jadi tersangka," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana; atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan; dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan; Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. Keduanya terancam sanksi pidana maksimal hukuman mati.
Pembunuhan itu diotaki Volly Willy Aritonang atau VWA (54). Setelah membunuh, Volly Willy mengajak adiknya, M Furqon atau MF (52), membuang jasadnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing.
"Pelakunya sendiri itu ada dua, kakak beradik satunya MF, satunya VWA," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Yudho menjelaskan mereka berdua memiliki peran masing-masing. Volly Willy berperan sebagai pelaku utama yang membekap korban dengan selimut hingga tewas.
"Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," ujarnya.
Setelah korban benar-benar tewas, pelaku lantas membungkus jasad T menggunakan sebuah karung. Kemudian bersama pelaku M Furqon (52), Volly membuang mayat T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.
"Membunuh dengan cara membekap korban, membungkus, dan membuang korban," ucapnya.
Korban Dibunuh karena Ajak Nikah
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan motif pelaku membunuh korban yang merupakan selingkuhannya itu adalah mengajak nikah. Keduanya terlibat percekcokan lantaran korban mengajak pelaku menikah.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Husen Tersangka Mutilasi Bos Galon Jalani Rekonstruksi