Surat Keputusan Cuti Bersama dan Libur Juni 2023, Ini Isi Lengkap SKB

Surat Keputusan Cuti Bersama dan Libur Juni 2023, Ini Isi Lengkap SKB

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Selasa, 30 Mei 2023 12:23 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender (Foto: BBC Magazine)
Jakarta -

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama bulan Juni 2023. Hal ini termuat dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB tersebut, ada sejumlah tanggal merah di bulan Juni 2023 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Lantas ada hari libur nasional dan cuti bersama apa dan kapan saja tanggalnya?

Untuk mengetahui lebih lanjut isi surat keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama Juni 2023, simak informasi selengkapnya berikut ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat Keputusan Cuti Bersama Waisak 2 Juni 2023

Menurut SKB 3 Menteri, pada tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak. Tahun ini merupakan peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE (Buddhist Era).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, mulai tahun 2023 ini pemerintah menetapkan tanggal merah cuti bersama untuk peringatan Hari Raya Waisak. Seperti dalam surat keputusan cuti bersama Waisak bertepatan pada hari Jumat, 2 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

Berikut informasi tanggal merah untuk cuti bersama di bulan Juni 2023:

  • Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE

Surat Keputusan Bersama Libur Nasional Juni 2023

Selain cuti bersama, ada pula sejumlah tanggal merah untuk hari libur nasional di bulan Juni yang telah diatur dalam SKB 3 Menteri. Daftar hari libur nasional bulan Juni 2023 jatuh pada tanggal 1 Juni, 4 Juni, dan 29 Juni.

Berikut daftar tanggal merah untuk hari libur nasional di bulan Juni 2023:

  • Tanggal 1 Juni 2023 (Kamis): Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
  • Tanggal 4 Juni 2023 (Minggu): Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE
  • Tanggal 29 Juni 2023 (Kamis): Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

Adapun untuk dokumen isi SKB 3 Menteri yang memuat penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Juni 2023 sebagai berikut:

Daftar Libur dan Cuti Bersama Tersisa di Tahun 2023

Seperti diketahui tanggal merah libur nasional dan cuti bersama bulan Juni 2023 total sebanyak 4 hari. Selain itu, masih ada sisa 5 tanggal merah libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2023.

Berikut daftar tanggal libur tahun 2023 yang tersisa dari bulan Juni hingga Desember mendatang sebagaimana tercantum dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023:

Hari libur nasional 2023 tersisa:

  • Tanggal 1 Juni 2023 (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  • Tanggal 4 Juni 2023 (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE
  • Tanggal 29 Juni 2023 (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
  • Tanggal 19 Juli 2023 (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • Tanggal 17 Agustus 2023 (Kamis): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Tanggal 28 September 2023 (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Tanggal 25 Desember 2023 (Senin): Hari Raya Natal


Libur cuti bersama 2023 tersisa:

  • Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat): Hari Raya Waisak 2567 BE
  • Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa): Hari Raya Natal

Simak juga Video 'Catat! Berikut Daftar Tanggal Merah di Tahun 2023':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads