Pria penculik anak 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rimson (33), sempat menyampaikan ancaman kekerasan. Untuk diketahui, Rimson menculik anak pacarnya sendiri selama 8 hari.
"Selama dalam penguasaan tersangka itu berjalan sekitar lima hari. Sebenarnya 8 hari, tapi karena ibu ini sempat cari dulu, dua hari kemudian melaporkan kepada kami," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (31/5/2023).
Iman menuturkan dia langsung mengerahkan tim untuk memburu Rimson. "Kami langsung melakukan pengejaran sehingga dalam penguasaan tersangka itu 8 hari sampai dengan kami bawa kembali ke Bogor," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman menyebut Rimson sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap bocah 3 tahun itu. Rimson pun meminta uang tebusan.
"Berdasarkan informasi orang tua, tersangka sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap anak dengan meminta sejumlah uang," ucapnya.
Motif Pelaku Culik Anak Pacar
Sebelumnya, polisi menangkap R (33), penculik bocah berusia 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang merupakan kekasih ibu korban. Polisi mengungkap motif R menculik bocah 3 tahun itu.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan kekesalan itu dipicu saat ibu korban meminta R bertanggung jawab atas perbuatannya. Ibu korban mengaku tengah hamil anak R.
"Dendam atau gimana ya (motifnya), karena minta pertanggungjawaban perbuatan," kata Mulyadi kepada wartawan.
R dengan ibu korban sendiri telah berpacaran sejak 2019. Mereka hingga kini belum menikah, tapi ibu korban sudah hamil. Polisi belum bisa memastikan apakah yang dikandungnya itu anak R.
"Hamil, tapi belum ada pernikahan," ucapnya.
(rdh/aud)