Seorang pria berinisial RA (25) ditangkap warga di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap setelah kepergok mencuri kotak amal masjid.
"Pihak kepolisian mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid Jami Nurul Huda Al-Manan yang berada di Desa sukamaju, Kecamatan Jonggol," kata Kapolsek Jonggol Mulyadi Asep Fajar dalam keterangannya, Selasa (31/5/2023).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (29/5) kemarin. Warga yang datang ke masjid kemudian memergoki aksi pencurian yang dilakukan RA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi pencurian tersebut akhirnya gagal usai warga yang datang ke masjid mengetahui aksi tersebut," ujarnya.
Kemudian warga tersebut menangkap pelaku pencurian kotak amal. Setelah menangkap pelaku, warga menyerahkan RA ke petugas kepolisian.
"Dalam melancarkan aksinya, pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela," ujarnya.
Kemudian, pelaku mendobrak pintu ruangan penyimpanan kotak amal. Lalu pelaku membawa kabur kotak amal tersebut sebelum ditangkap warga.
"Saat ini terhadap pelaku tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.
(rdh/mae)