Pria berinisial R (51) dibunuh oleh rekan kerjanya, Yono (50), lalu dimutilasi di Sukaharjo-Solo. Begini detik-detik Yono menghabisi nyawa R.
Diketahui, Yono sudah lama menyimpan dendam kepada korban. Setelahnya, muncul niat untuk menguasai harta milik korban, yakni sepeda motor.
"Pelaku mempersiapkan pipa besi berbentuk bulat dengan panjang 70 cm dengan diameter 5 cm yang berada di dalam kamar dan disimpan oleh pelaku untuk menghabisi korban," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Selasa (30/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari Kamis (18/5), pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk mengambil plastik besar. Diketahui, plastik yang diambil pelaku ini merupakan plastik yang biasa digunakan di tempat laundry pakaian. Plastik inilah yang digunakan pelaku untuk membungkus mayat korban.
"Pada hari Jumat, tanggal 19 Mei 2023, sekira pukul 01.00 WIB, pelaku menjalankan aksinya membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan pipa besi yang telah
disiapkan sebanyak 3 kali," tutur Iqbal.
"Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 cm untuk memudahkan membuang mayat korban," tambahnya.
Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam 4 kantong plastik yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang di tempat terpisah. Lokasi pelaku membuang potongan tubuh korban yakni:
- Jembatan Ngasinan Kwarasan Grogol. Pelaku membuang plastik yang berisi pakaian korban dari atas jembatan.
- Jembatan Nglebak Kusumodilagan Pasar Kliwon Kota Surakarta. Pelaku membuang plastik yang berisi kepala korban dari atas jembatan.
- Sungai Pringgolayan Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku membuang plastik yang berisi potongan pangkal lutut kanan, pangkal lutut kaki kiri, serta potongan tubuh pinggang korban.
- Jembatan Ngruki Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku membuang plastik yang berisi potongan pangkal bahu kanan sampai tangan kanan, potongan pangkal bahu kiri sampai tangan kiri, potongan pinggang ke atas sampai dengan pangkal leher, serta bantal yang terdapat bercak darah korban, dari atas jembatan oleh pelaku.
"Pada hari Sabtu, tanggal 20 Mei 2023, sekira pukul 11.00 WIB, pelaku datang ke rumah anaknya berencana melarikan diri dan pamit pergi ke Sumatera dengan alasan mencari pekerjaan," tuturnya.
Pelaku Ditangkap
Diketahui, Yono berhasil ditangkap polisi di Kecamatan Kartasura.
"Pada hari Minggu, tanggal 28 Mei 2023, sekira pukul 13.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo," kata Iqbal.
Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan polisi. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi ini bikin geger. Pasalnya pelaku membuang bagian-bagian tubuh korban ke 4 lokasi yang berbeda di Sukoharjo dan Solo.
Satu per satu bagian tubuh itu ditemukan warga. Setelah diidentifikasi, potongan tubuh tersebut merupakan milik R, warga Surakarta.
Lihat juga Video 'Mutilasi Keji di Sleman: Tubuh Dipotong 3 Besar, 62 Bagian Kecil':