Divonis 3 Bulan 20 Hari, 2 Buruh Berurai Air Mata

Divonis 3 Bulan 20 Hari, 2 Buruh Berurai Air Mata

- detikNews
Rabu, 13 Sep 2006 14:12 WIB
Jakarta - Vonis 3 bulan 20 hari yang ditetapkan hakim terhadap 2 buruh pengrusak pagar DPR disambut tangis bahagia. M Syaiful (21) dan Isdiansyah (29) benar-benar tidak mampu membendung air matanya.Mereka senang karena jika dipotong masa tahanan yang sudah dijalani selama 113 hari, secara otomatis mereka langsung bebas. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan yang diajukan JPU selama 7 bulan.Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (13/9/2006), hakim ketua Kusriyanto menyatakan, dua terdakwa ini telah terbukti melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP yang merupakan dakwaan pertama."Mereka turut mengoyang-goyang pagar DPR yang mengakibatkan kerusakan. Tujuan unjuk rasa bukan menjadi alasan yang bisa dijadikan pembenaran," kata Kusriyanto.Disampaikan Kusriyanto, hal-hal yang memberatkan tindakan kedua terdakwa adalah bertentangan dengan aparat pemerintah, menimbulkan kerusakan dan dilakukan di depan Gedung DPR yang seharusnya dijunjung tinggi dan dihormati.Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa bertindak sopan, belum pernah dihukum, menjadi tulang punggung keluarga, dan memperjuangkan hak-hak kaum buruh sebagai perwujudan HAM.Usai sidang, Isdiansyah mengaku kapok ikut-ikutan berdemo lagi. "Kapok, moga-mogalah besok nggak ada yang ngundang-ngundang demo lagi, nggak ada masalah yang harus didemo," kata pria yang bekerja di pabrik sepatu di wilayah Tangerang, Banten itu.Menurut Isdiansyah, dia akan kembali bekerja karena perusahaannya tidak memecatnya.Berbeda dengan dua terdakwa, kuasa hukum Isdiansyah dan M Syaiful, Hermawanto, mengatakan, meski kliennya otomatis bebas, dia tidak puas, sebab ada kontradiksi dalam putusan hakim."Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah tetapi diakui sebagai pejuang. Ini kan aneh, seharusnya dia bebas, itu akan jadi preseden buruk kenapa pahlawan dihukum," tegas Hermawanto. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads