DPRD Bali Desak Amrozi cs Segera Dieksekusi

DPRD Bali Desak Amrozi cs Segera Dieksekusi

- detikNews
Rabu, 13 Sep 2006 14:09 WIB
Denpasar - Ketidakpastian pelaksanaan eksekusi terpidana mati bom Bali I Amrozi cs membuat masyarakat Bali gerah. DPRD Bali mendesak agar eksekusi mati terhadap Amrozi cs segera dilaksanakan. "Kami ingin agar eksekusi Amrozi cs segera dilakukan," kata Wakil Ketua DPRD Bali Adi Putra di kantornya, Jalan Dr Kusuma Atmadja, Denpasar, Rabu (13/9/2006). Desakan tersebut dilakukan oleh DPRD Bali saat bertemu DPR RI di Jakarta tanggal 8 September 2006. Perwakilan DPRD Bali dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Ketut Adi Putra bersama Komisi A DPRD Bali. Mereka bertemu dengan lintas fraksi DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, kata Adi Putra, mereka mempertanyakan soal status grasi Amrozi cs. Menurutnya, sesuai dengan UU Grasi No 22 tahun 2002 bahwa batasan waktu grasi tidak ditentukan. DPRD Bali mendesak agar DPR RI merevisi UU tersebut dengan cara memberikan batasan waktu grasi. "Kami menginginkan kepastian limit waktu grasi, jangan mengambang seperti sekarang. Termasuk masalah Peninjauan Kembali harus segera ada ketegasan dari pihak berwenang sehingga waktu eksekusi tidak molor," katanya. Adi Putra menceritakan, DPR RI saat itu berjanji akan mempertanyakan keinginan DPRD Bali tersebut kepada Jaksa Agung. Namun, hingga kini DPRD Bali belum menerima risalah jawaban dari Jaksa Agung saat bertemu dengan DPR RI yang digelar Senin 11 September lalu. (nrl/)


Berita Terkait