Pimpin Upacara di SMP, Kapolsek Kebayoran Baru Imbau Siswa Tak Tawuran

Pimpin Upacara di SMP, Kapolsek Kebayoran Baru Imbau Siswa Tak Tawuran

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 29 Mei 2023 19:40 WIB
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno pimpin upacara di SMPN 11 Jakarta
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno pimpin upacara di SMPN 11 Jakarta (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno memimpin upacara di SMPN 11 Jakarta pagi tadi. Tribuana juga turut berpesan kepada siswa agar tidak melakukan aksi tawuran.

Tribuana mengatakan pelaksanaan upacara dilakukan pada Senin (29/5) sekitar pukul 06.30 WIB. Tribuana mewakili Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dalam sambutannya, Tribuana turut menyampaikan kepada siswa terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga mengimbau para siswa tidak terlibat dalam aksi tawuran dan narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberikan himbauan kamtibmas masalah kenakalan remaja di lingkungan, bahaya narkoba dan bullying di sekolah," kata Tribuana saat dihubungi, Senin (29/5/2023).

Pelajar Ikut Tawuran Bakal Dicatat

Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan upaya pencegahan tawuran di kalangan pelajar. Polisi mengingatkan pelajar yang terlibat tawuran bakal didata dan tercatat di kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Yang terlibat tawuran akan didata dan dicatat di kepolisian," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).

Tidak hanya itu, polisi akan mengirimkan data-data pelajar tersebut ke pihak sekolah. Hal ini supaya pihak sekolah mengetahui dan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada pelajar yang terlibat tawuran tersebut.

"Kalau sudah dicatat di kepolisian dan berulang, kami akan kirimkan surat pemberitahuan ke sekolah bahwa anak ini ikut tawuran, sehingga pihak sekolah juga mengetahui dan memberikan pembinaan. Karena masalah tawuran itu bukan hanya tugas polisi, tapi perlu peran semua pihak untuk mencegah, termasuk sekolah," paparnya.

Jika kemudian pelajar yang ikut tawuran ini kedapatan membawa senjata tajam, polisi akan memberikan tindak tegas. Apalagi jika tawuran tersebut memakan korban jiwa.

"Kalau sudah ada korban jiwa, kita proses pidana supaya ada efek jera. Yang bawa senjata tajam juga kita proses dengan UU Darurat," tuturnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads