Populi Center merilis hasil survei tentang pelayanan dan penegakan hukum oleh Kepolisian RI (Polri) selama dua bulan terakhir. Hasilnya, mayoritas responden menilai pelayanan dan penegakan hukum Polri telah berjalan dengan baik.
Survei tersebut digelar secara nasional pada periode 4-12 Mei 2023. Sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia, termasuk di empat daerah otonomi baru, yaitu Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling), dengan margin of error (Mo) +-2,83% dan tingkat kepercayaan 95%. Proses wawancara tatap muka dilakukan dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data tren menunjukkan terdapat penurunan jumlah yang menilai buruk terkait penegakan hukum oleh Polri. Secara umum hasil ini menunjukkan bahwa secara umum citra polisi semakin membaik pasca kasus Ferdy Sambo," kata peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan dalam diskusi Populi Center di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Rafif menjelaskan sebesar 76,7% responden menilai pelayanan dan penegakan hukum Polri selama dua bulan terakhir baik. Sedangkan yang menilai pelayanan polisi buruk sebesar 16,6%.
"Kami meminta masyarakat untuk menilai sebesar 76,7 persen masyarakat menjawab pelayanan Polri telah berjalan dengan baik, sedangkan sebesar 16,6 persen menilai buruk," ujarnya.
Sementara itu, dalam hal penegakan hukum, Rafif mengatakan 73,2% responden menilai Polri sudah baik. Sedangkan responden yang menilai buruk hanya sebesar 22,2%. Kendati demikian, menurutnya, Polri masih tetap perlu memperhatikan perilaku anggotanya agar tidak mempengaruhi citra Polri.
"Kami menanyakan persepsi masyarakat terkait perilaku anggota Polri yang paling berkesan, mayoritas menjawab ramah dan bersahabat 23,9% cepat tanggap terhadap aduan masyarakat 22,3% tegas dalam menegakkan aturan 21%, dan suka menolong 15,3%," ungkapnya.
Rafif juga mencatat beberapa perilaku anggota kepolisian yang paling perlu untuk diperbaiki, antara lain masih adanya praktik pungutan liar 27,5%, bergaya hidup berlebihan 22,4%, sewenang-wenang terhadap masyarakat 16,4%, dan mencari-cari kesalahan responden 14,1%.
(mae/mae)