"Kita nggak ada penghentian, yang jelas itu delik aduan absolut ya. Kita lakukan tindakan kepolisian, kita temukan," tegas Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan kepada wartawan, dilansir detikSumut, Senin (29/5/2023).
Asep mengaku tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur. Tindakan tersebut, lanjutnya, juga telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita lakukan pemeriksaan awal dan tugas kepolisian memang dibenarkan oleh UU untuk melakukan itu. Sementara karena ini delik aduan absolut, belum ada yang melapor," katanya.
Meskipun begitu, kata Asep, jika ada salah satu pihak melaporkan, proses hukum akan dilakukan. Sebab, baru istri Wakil Bupati Sulaiman, Rahmi, yang menyatakan tidak akan lapor.
"Saat ini dalam proses penyidikan, apabila ada laporan kita akan lakukan proses hukum. Baru istri aja (tidak melapor). Selebihnya masih dalam proses penyidikan karena laporan belum ada," kata Asep.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Heboh Pegawai Bea Cukai Jambi Digerebek Istri Ngamar Bareng Wanita Lain
(mae/idh)