Polisi menangkap R (33), penculik bocah berusia 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang merupakan kekasih ibu korban. Polisi mengungkap motif R menculik bocah 3 tahun itu.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan kekesalan itu dipicu saat ibu korban meminta R bertanggung jawab atas perbuatannya. Ibu korban mengaku tengah hamil anak R.
"Dendam atau gimana ya (motifnya), karena minta pertanggungjawaban perbuatan," kata Mulyadi kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
R dengan ibu korban sendiri telah berpacaran sejak 2019. Mereka hingga kini belum menikah, tapi ibu korban sudah hamil. Polisi belum bisa memastikan apakah yang dikandungnya itu anak R.
"Hamil, tapi belum ada pernikahan," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Redhoi Sigiro mengatakan keduanya sempat berselisih paham perihal masalah itu. R sempat mengelak bahwa yang dikandung ibu korban adalah anaknya.
"Ada perbedaan keterangan antara keduanya. Keterangan si ibu dia hamil sekarang anak dari pelaku, tapi pelaku nggak mau tanggung jawab. Kata pelaku yang hamil sekarang itu bukan anak dia," terang Giro, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, polisi menangkap R (33), penculik bocah berusia 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang merupakan kekasih ibu korban. R ditangkap di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
"Iya sudah (ditangkap), di Tapanuli Utara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (28/5).
Kendati demikian, Iman belum menjelaskan detail terkait kronologi kasus tersebut. Iman menyebut pihaknya akan menyampaikan dalam konferensi pers nanti.
"Nanti dijelaskan saat rilis," ujarnya.
(rdh/idn)