Anak AKBP Achiruddin Ajukan Praperadilan Lawan Polisi di PN Medan

Anak AKBP Achiruddin Ajukan Praperadilan Lawan Polisi di PN Medan

Goklas Wisely - detikNews
Senin, 29 Mei 2023 15:26 WIB
Pengacara Aditya Hasibuan, Ali Piliang. (Goklas Wisely/detikSumut)
Pengacara Aditya Hasibuan, Ali Piliang. (Goklas Wisely/detikSumut)
Jakarta -

Aditya Hasibuan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Praperadilan anak AKBP Achiruddin itu terkait laporannya soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Ken Admiral terhadapnya dihentikan Polda Sumut.

"Kita telah mengajukan praperadilan dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Medan terkait penghentian laporan Aditya," kata pengacara Aditya, Ali Piliang, seperti dilansir detikSumut, Senin (29/5/2023).

Pengajuan praperadilan itu diajukan dengan nomor laporan: 35/pid.pra/2023/PN.MDN pada 29 Mei 2023. Ali meminta polisi melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejanggalan yang kami dapati dalam penghentian laporan Aditya, terlalu terburu-buru. Jadi kita ingin agar penghentian laporan Aditya itu batal demi keadilan hukum," sebutnya.

"Dengan begitu, kami minta untuk para termohon untuk melanjutkan proses penyelidikan dan menetapkan Ken Admiral jadi tersangka," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan pihak yang termohon ialah Kapolda Sumut, Dirreskrimum Polda Sumut, dan Kasatreskrim Polrestabes Medan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads