Presiden Teken Perpres BNP2TKI

Presiden Teken Perpres BNP2TKI

- detikNews
Rabu, 13 Sep 2006 12:32 WIB
Jakarta - Presiden SBY telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Badan Nasional Pengiriman dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Namun struktur organisasi badan tersebut baru akan dibentuk 6 bulan ke depan.Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, usai membuka Rakornas Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3), di kantornya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (13/9/2006)."Untuk sementara pelaksanaanya akan di bawah Dirjen Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans)," ungkap Erman.Erman menjelaskan, struktur organisasi lembaga ini harus sudah terbentuk dalam waktu 6 bulan. Struktur organisasi BNP2TKI ini nantinya akan melibatkan berbagai departemen terkait, seperti Depnakertrans dan Departemen Luar Negeri (Deplu)."Tapi saya belum tahu siapa yang akan memimpin badan tersebut. Bisa dari kedua departemen, bisa juga dari luar. Ya kita lihat dan biarkan berjalan 6 bulan ini," ujar Erman. (djo/nrl)


Berita Terkait