FPDIP Ajukan Usul Hak Interpelasi Impor Beras
Rabu, 13 Sep 2006 12:17 WIB
Jakarta - Sebanyak 27 anggota FPDIP meneken usul hak interpelasi impor beras 210 ribu ton yang akan dilakukan pemerintah. Surat pengajuan usul tersebut disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma'arif, Rabu (13/9/2006)."Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melakukan impor beras saat ini," kata Jubir FPDIP Ganjar Pranowo di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Karena selain bertentangan dengan putusan Komisi IV yang meminta pengadaan beras dilakukan di dalam negeri, kondisi pertanian juga sedang menggembirakan. Petani sedang panen dan diperkirakan akan surplus.Selain itu, pidato presiden pada 2005 lalu tentang Nota Keuangan dan RAPBN 2006 juga menegaskan akan melakukan revitalisasi pertanian sebagai upaya mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Karena itu, rencana impor beras dianggap sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah.Menanggapi surat ini, Zaenal berjanji akan segera menindaklanjutinya. Usulan itu akan dibawa ke rapat Bamus, Kamis besok. Setelah itu baru akan diputuskan apakah unsur interpelasi akan dibawa ke paripurna atau tidak.Di tempat yang sama, anggota FPDIP lainnya, Arya Bima, yakin hak unterpelasi kali ini akan sukses setelah melihat usul hak angket dan interpelasi pada impor beras sebelumnya banyak didukung fraksi-fraksi besar seperti PKB, PAN, dan PPP.
(umi/)