LSM Bak Parpol, Ada yang Buruk

LSM-LSM Nakal di Sumsel (3)

LSM Bak Parpol, Ada yang Buruk

- detikNews
Rabu, 13 Sep 2006 12:04 WIB
Palembang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bukanlah dewa. LSM sama seperti organisasi lainnya, juga mirip partai politik (parpol). Karena itu, LSM tidak semuanya bagus, ada juga yang buruk. Masyarakat harus kritis. "Saya pikir bila ada LSM yang dinilai tidak profesional, atau suka melakukan pemerasan, itu wajar bila kita lihat dari perkembangan kesadaran masyarakat kita. Ini juga terjadi pada organ lainnya, seperti partai politik, pers, dan pengacara. Kini tinggal bagaimana kita mendidik masyarakat, bukan melarang atau membuat aturan aneh-aneh buat LSM," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang Nur Kholis kepada detikcom, Selasa (12/9/2006) di Palembang.Menurut Nur Kholis, apabila ada pejabat atau PNS yang terganggu dengan ulah sebagian LSM yang nakal, sebaiknya berani melaporkannya kepada aparat hukum. Sementara, aparat juga harus berani menangkap aktivis LSM yang berperilaku buruk. "LSM dibentuk buat mengungkap kasus korupsi, misalnya, itu harus didukung, tapi kalau data korupsi tersebut digunakan buat memeras ya sama saja korupsi, dan perlu diproses hukum," kata pria yang sudah sejak lama bergelut di LSM ini. Hindari Pemerasan, Kenali Pers Sementara itu, Bangun Lubis, Sekjen Jaringan Jurnalis Sumatera (JJS) menyatakan, masyarakat harus bisa menghindari pemerasan LSM-LSM atau organisasi pers yang nakal. Menurut dia, sangat gampang membedakan mana LSM atau jurnalis yang profesional atau tidak. Bila ada pejabat atau PNS yang merasa diperas oleh LSM atau jurnalis, itu berarti mereka tidak mengenal LSM atau jurnalis dengan benar. Sebab, kata dia, aktivis LSM atau jurnalis yang suka memerasa itu sebenarnya adalah preman. "LSM dan jurnalis yang benar itu bekerja secara profesional. Kalau ada LSM dan jurnalis yang kerjanya cuma memeras, itu artinya preman. Mengapa harus dilayani atau ditanggapi, bila perlu laporkan saja ke polisi," kata Bangun Lubis. Dikatakan Bangun, terkadang ada pejabat yang tahu seorang jurnalis itu dari kartu anggota organisasi pers, bukan surat tugas atau kartu pers. "Bahkan mereka tidak tahu bahwa jurnalis itu ukurannya karya tulis (karya jurnalisme). Bagaimana mereka akan dibohongi," kata Bangun yang kini bekerja untuk Suara Pembaruan itu. Nah, saat ini, kata Bangun, sudah gampang menandai seorang jurnalis atau bukan. Sebab ada tiga organisasi jurnalis yang diakui Dewan Pers, yakni PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia). "Tapi ada juga sih yang tidak mau gabung organisasi pers, tapi lihat medianya, benar-benar ada atau tidak. Gampang, kok," kata pengurus PWI Sumsel ini. (asy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads