Djoko Susilo: Tidak Mungkin Rekanan Masuk Lewat DPR
Rabu, 13 Sep 2006 09:11 WIB
Jakarta -
Anggota Komisi I DPR Djoko Susilo membantah tudingan adanya rekanan yang mendekati DPR untuk mendesak pembelian panser VAB dari Prancis dilakukan dengan sistem tender."Saya menyesalkan pernyataan itu. DPR itu tidak bisa digarap rekanan," kilah Djoko saat dihubungi detikcom, Rabu (13/9/2006).Menurut Djoko tidak mungkin anggota DPR melakukan hal itu. Apalagi wewenang pengadaan ada pada pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertahanan (Dephan)."Kalau kira-kira mau melakukan itu bagaimana. Itu wilayah pemerintah dan kita bukan pelaksana. Saya yakin tidak ada rekanan mendekati DPR," tandasnya.Bahkan menurut Djoko, kemungkinan terjadinya penyimpangan berada pada Dephan selaku pelaksana. "Rekanan justru akan menggarap pejabat Dephan di sana, karena mereka pelaksana. Apalagi pengadaan ini akan dilakukan dengan penunjukan langsung. Siapa pejabat yang bertugas untuk ini," tudingnya.Menanggapi kemungkinan turunnya harga panser dari 700 ribu euro menjadi 450 ribu hingga 500 ribu euro dan berupa panser rekondisi, menurut Djoko,itu masih terlalu mahal. Angka yang layak untuk barang rekondisi berkisar antara 300 ribu hingga 400 ribu euro."Itu masih kemahalan. Kalau itu barang baru silakan. Untuk apa kita beli barang bekas dengan harga mahal," tandasnya.Jika Dephan masih tetap ngotot membeli panser dengan harga yang mahal, Djoko menyatakan DPR tidak akan menyetujui pencairan anggaran kepada Dephan.
(fjr/nrl)










































