Artis Nindy Ayunda (NA) dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyembunyian Dito Mahendra. Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Nindy Ayunda diperiksa selama beberapa jam dan dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik. Berikut informasi selengkapnya.
1. Nindy Ayunda Diperiksa Polisi 10 Jam
Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyembunyian Dito Mahendra pada Jumat (26/5/2023). Nindy mendatangi gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru bersama tim kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siap, insyaallah," kata Nindy Ayunda.
Nindy tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang berwarna hitam. Nindy Ayunda diperiksa selama 10 jam.
Sebagai informasi, penyelidikan kasus dugaan menyembunyikan tersangka yang menyeret Nindy Ayunda, didasari dua laporan polisi tipe A yakni laporan nomor LP/A/1/III/2023/SPKT Dittipidum Bareskrim yang dibuat 24 Maret 2023 tentang dugaan kepemilikan senpi oleh tersangka Mahendra Dito Sampurno. Kedua, laporan polisi nomor LP/A/5/V/SPKT Dittipidum Bareskrim Polri yang dibuat 20 Mei 2023 tentang dugaan tindak pidana menyembunyikan pelaku kejahatan.
![]() |
2. Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan
Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyembunyian tersangka kepemilikan senpi ilegal,Dito Mahendra. Nindy Ayunda dicecar 20 pertanyaan.
"Pertanyaan itu kira-kira sekitar 20 pertanyaan," kata kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Daniel tidak menjelaskan rinci terkait materi pemeriksaan tersebut. Dia menyebutkan Nindy Ayunda telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik di pemeriksaan hari ini.
"Pemeriksaannya berjalan lancar jadi semuanya yang tadi telah diperiksa, ditanyakan semua juga dijawab lancar, sudah kita terbuka semuanya tapi kalau masalah isi detailnya kita sebagai orang hukum penegak hukum juga kita menghormati penyidikan, jadi kita nggak bisa buka semua," tuturnya.
3. Alasan Nindy Ayunda Dipanggil Polisi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro menjelaskan alasan polisi memanggil Nindy Ayunda.Nindydisebut tinggal bersama dengan Dito.
"Dari hasil penggeledahan yang beberapa waktu lalu kami lakukan, dapat disimpulkan sementara bahwa kedua rumah tersebut adalah tempat tinggal bersama MDS dengan NA," kara Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/2023).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari rumah tersebut. Dia menambahkan hasil pemeriksaan itu mengarah pada dugaan penyembunyian Dito Mahendra.
"Dan berdasarkan pemeriksaan para saksi di rumah tersebut dan petunjuk barang bukti yang disita, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka," ujarnya.
Baca berita di halaman selanjutnya soal Nindy Ayunda dipanggil polisi.
Simak Video 'Nindy Ayunda Bantah Diamankan Polisi di Rumah Dito Mahendra':
4. Nindy Ayunda Bantah Nikah dan Tinggal Bersama dengan Dito
Nindy Ayunda mengatakan dirinya dan Dito Mahendra tidak tinggal satu rumah. Ia juga membantah jika dirinya telah menikah dengan Dito.
"Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah, itu yang mau saya klarifikasi, kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan," kata Nindy, Jumat (26/5/2023).
Selain itu, Nindy Ayunda juga membantah telah menyembunyikan tersangka kepemilikan senpi ilegal,Dito Mahendra. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede, setelah mendampingi pemeriksaan Nindy Ayunda.
"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," kata Daniel kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
5. Nindy Ayunda Siap Ikuti Proses Hukum
Nindy Ayunda menyampaikan dirinya siap mengikuti proses hukum kasus tersebut. Nindy juga tak banyak bicara terkait materi pemeriksaan tersebut.
"Kita ikuti aja proses hukumnya," kata Nindy Ayunda.
"Ya kalau udah lebih tenang ya sekarang saya capek ngantuk," imbuhnya.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede, juga mengatakan pihaknya tak bisa membuka materi pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan pihaknya menghormati proses pemeriksaan tersebut.
"Jadi kita nggak bisa buka, kita menghormati ya, kita menghormati tugas dari temen-temen kepolisian dan penyidik, jadi kita belum busa buka apa-apa sementara waktu. Jadi mohon banget dimengerti, dipahami dan dihormati gitu," ujar Daniel.