Hakim Kasus Sambo Bakal Adili Praperadilan Sekretaris MA Lawan KPK

Hakim Kasus Sambo Bakal Adili Praperadilan Sekretaris MA Lawan KPK

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 26 Mei 2023 19:40 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus hoax penganiayaan dengan tersangka Ratna Sarumpaet, Kamis (28/2/2019). Begini suasana pengadilan jelang sidang.
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Profesor Hasbi Hasan menjadi tersangka kasus suap hakim agung. Dia tidak terima dengan langkah KPK itu dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). PN Jaksel telah menentukan hakim yang akan mengadili praperadilan itu.

"Memang benar bahwa pada hari Jumat 26 mei, telah masuk permohonan praperadilan yang diajukan oleh Dr H Hasbi Hasan dengan termohon KPK," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, dalam keterangan videonya, Jumat (26/5/2023).

Hasbi Hasan adalah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang sekaligus Guru Besar Universitas Lampung. Sidang gugatan praperadilan akan digelar PN Jaksel pada 12 Juni 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh ketua pengadilan, terhadap permohonan praperadilan tersebut telah ditunjuk hakim tunggal yaitu Yang Mulia Bapak Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto.

Berdasarkan catatan detikcom, Alimin Ribut Sujono adalah salah satu hakim yang turut memvonis mati Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Februari lalu. Alimin juga pernah memimpin sidang soal pernikahan beda agama (Protestan dan Katolik) dan menyedot perhatian publik, 5 Juni 2022 lalu. Alimin dulu adalah Ketua Pengadilan Negeri Bantul, DIY.

ADVERTISEMENT

Kembali ke soal Hasbi Hasan, sebagaimana diketahui, pusaran skandal suap itu berawal saat KPK melakukan OTT terhadap pegawai MA Dessy Yustria. Tak berapa lama, KPK menetapkan tersangka lain, salah satunya hakim agung Sudrajad Dimyati. Suap itu diduga untuk mengurus perkara Intidana.

Belakangan, KPK mengendus keterlibatan Prof Hasbi dan menetapkannya sebagai tersangka awal bulan ini. KPK sudah memeriksa Prof Hasbi pada Rabu (24/5). KPK meyakini Hasbi tidak akan melarikan diri sehingga tidak menahannya.

Simak Video 'Tak Ditahan, Hasbi Hasan Pulang Usai Diperiksa KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads