Polisi Lanjutkan Kasus Pelemparan Telur di DPR

Polisi Lanjutkan Kasus Pelemparan Telur di DPR

- detikNews
Rabu, 13 Sep 2006 00:00 WIB
Jakarta - Meski Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji tidak melaporkan kasus pelemparan telur terhadap dirinya ke polisi, kasus ini tetap akan berjalan. Polisi mengambil mengambil inisiatif melaporkan pelaku pelemparan telur itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian.Laporan terhadap Fariz ini disampaikan hari ini, Selasa (12/9/2006), dengan pelapor seorang anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya berpangkat inspektrur satu. Fariz dilaporkan dengan tuduhan melakukan penghinaan an perbuatan tidak menyenangkan.Sementara itu kuasa hukum Fariz dari LBH Jakarta, Nurcholis Hidayat, mengatakan pengaduan oleh polsi itu tidaklah tepat. Seharusnya korban yang mengadukan perkara itu ke polisi dan bukannya poisi yang mengadu. "Seharusnya Pak Hendarman yang mengadukan, bukan polisi," cetusnya.Sebelumnya Hendarman mengalami serangan telur dari Fariz saat menghadiri Rapatdengar pendapat di DPR Senin Kemarin. Saat itu pun Fariz mendapatkan pukulan dari aparat yang menjaga Hendarman.Fariz juga telah mengajukan laporan mengenai pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Senin 11 September 2006. (fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads