Polri Bentuk Tim Selidiki Kasus Sukanto Tanoto

Polri Bentuk Tim Selidiki Kasus Sukanto Tanoto

- detikNews
Selasa, 12 Sep 2006 22:15 WIB
Jakarta - Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus korupsi bos Unibank Sukanto Tanoto. Tim ini dibentuk pada Agustus 2006 lalu dan dipimpin Direktur III Brigjen Pol Indarto."Karena tim terdahulu, penyidiknya sudah meninggal dunia. Makanya kemudian diteruskan dengan menyelidiki ulang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Paulus Purwoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2006).Kasus ini sempat terputus ketika Direktur III sebelumnya Brigjen Pol Bakat Purwanto meninggal dunia. Namun penetapan tersangka dalam kasus wesel impor berjangka tersebut masih berlaku dan belum dicabut."Hanya saja untuk penetapan cekal kami belum tahu dari laporan sebelumnya. Yang jelas Sukanto memang sudah ditetapkan tersangka," tambah Purwoko.Tim tersebut, imbuh Purwoko, akan mendalami kembali kasus tersebut. "SPDP (Surat Perintah Ditetapkannya Penyidikan) akan ditelusuri kembali hingga ditetapkannya pencekalan," tandasnya.Sukanto merupakan pemegang saham mayoritas Unibank. Sebagai pemegang saham mayoritas saat Unibank dibekukan 29 Oktober 2001, secara hukum Sukanto dapat dimintai pertanggugjawaban atas ekspor fiktif dan mengajukan Wesel Ekspor Berjangka (WEB) dengan jaminan beberapa beberapa bank di luar negeri. (fjr/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait