Penyelundup Asal Medan Diduga Juga Sembunyi di Beijing
Selasa, 12 Sep 2006 21:07 WIB
Medan - Beijing tampaknya telah menjadi tempat pelarian favorit para buronan asal Indonesia seperti yang dilakukan Adelin Lis. Informasi yang diperoleh di Medan menyebutkan, Suwanto Amat, juga merupakan salah satu buronan kakap, juga diduga sedang bersembunyi di sana.Suwanto Amat, 54 tahun, merupakan tersangka dalam kasus penyeludupan truk bekas dari Singapura ke Pelabuhan Belawan, Medan. Dia kemudian dinyatakan buron oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut). Seorang sumber di Medan menyebutkan, Suwanto Amat, sudah berada di Beijing atau Hongkong, tak lama setelah kasusnya penyeludupan truknya diketahui kepolisian."Saya mendapat informasi, Suwanto Amat saat ini berada di Beijing atau Hongkong. Dia sudah berada di sana sejak kasus penyeludupan truknya dibongkar polisi," kata sumber detikcom di pemerintahan yang tak mau disebut namanya, di Medan, Selasa (12/9/2006).Sehari sebelumnya, Senin (11/9/2006), Kepala Kepolisian Daerah Sumut Irjen Pol Bambang Hendarso Danuri menyatakan, ada beberapa nama yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah diajukan untuk cegah tangal (cekal) ke luar negeri. Suwanto Amat, merupakan salah satu nama yang disebutkan kapolda."Kerugian negara akibat perbuatan mereka cukup besar. Tinggal menunggu waktu saja untuk ditangkap," kata Kapolda Bambang Hendarso.Kasus yang melibatkan Suwanto Amat, berhasil dibongkar polisi pada 25 Desember 2005 setelah polisi curiga melihat konvoi tujuh truk bekas asal Singapura tanpa nomor polisi dan pengawalan petugas keluar dari pintu tol Tanjungmulia, Medan. Setelah diperiksa, diketahui truk itu baru diturunkan dari kapal asal Singapura yang sandar di Gudang 203 Pelabuhan Belawan.Dari penangkapan awal itu lalu dikembangkan ke seluruh gudang yang tersebar di Kota Medan yang dijadikan tempat penyimpanan truk-truk bekas asal luar negeri. Total ada 92 unit truk berhasil ditemukan.Upaya penyelundupan itu dilakukan dengan memalsukan data dokumen impor sehingga berpotensi merugikan negara miliaran rupiah. Dalam kasus ini, seorang tersangka berhasil diproses kasus hukumnya. Namun Suwanto Amat yang disangka sebagai otak penyeludupan justru kabur.
(fjr/)