Mario Dandy Dilimpahkan ke Jaksa Usai Ditahan 94 Hari di Polda Metro

Mario Dandy Dilimpahkan ke Jaksa Usai Ditahan 94 Hari di Polda Metro

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 26 Mei 2023 14:38 WIB
Mario Dandy
Mario Dandy melambaikan tangan jelang dibawa ke Kejari Jaksel (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan siang ini. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap.

"Terhadap dua tersangka ini sudah dilakukan penahanan selama 94 hari, kemudian Shane 92 hari," Kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Hengki mengatakan proses penyidikan memakan waktu cukup lama. Di samping itu, penyidik kepolisian bolak-balik melengkapi berkas perkara hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21) pada 24 Mei 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini beberapa kali bolak-balik penyempurnaan berkas kita kembalikan ke kejaksaan, terakhir 10 Mei lalu kita kirim ke kejaksaan dan alhamdulillah dua hari lalu sudah P21 dan hari ini tahap kedua terhadap dua tersangka," katanya.

Hengki menjelaskan alasan penyidikan kasus Mario Dandy memakan waktu yang cukup lama. Penyidik dalam hal ini sangat berhati-hati agar tidak ada celah bagi tersangka untuk mengelak.

ADVERTISEMENT

"Tentunya dalam hal ini memakan waktu yang cukup lama dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal kita sempurnakan jangan sampai ada celah," katanya.

Harapannya, Mario Dandy dan Shane Lukas diberi hukuman yang adil.

"Tentunya harapannya nanti putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum," tuturnya.


Respons Mario Dandy Diserahkan ke Jaksa

Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023) pukul 13.50 WIB, terlihat keduanya sama-sama mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan mereka pun terikat tali ties.

Namun, ada perbedaan gestur dari keduanya. Saat digiring penyidik ke ruang Biddokkes, Mario Dandy terlihat santai sambil sesekali tersenyum. Mario Dandy tak tertunduk layaknya tahanan pada umumnya. Bahkan, Mario Dandy terlihat melambaikan tangannya ke arah awak media.

Berbanding terbalik dengan Mario, Shane Lukas terlihat hanya menunduk saat digiring penyidik untuk pengecekan kesehatan. Tak ada sepatah katapun yang terucap dari mulutnya.

"Nanti aja di persidangan," kata Mario Dandy saat ditanya apakah siap menghadapi persidangan.

Simak Video 'Berkas Perkara Mario Dandy Lengkap, Siap Disidang!':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads