Saksi FBI Dapat Daftar Nama Penembak di Timika
Selasa, 12 Sep 2006 19:42 WIB
Jakarta - Penembakan di Tembagapura, Timika, Papua telah beberapa tahun berlalu. Untuk mendapatkan para pelakunya, saksi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) AS didatangkan. Saksi mengaku mendapat daftar nama pelaku dari salah seorang terdakwa."Kami mendapatkan 12 nama yang terlibat penembakan dari Pendeta Ishak Onawame (salah satu terdakwa)," ujar agen FBI Paul Ryan Myears.Hal itu disampaikan dia dalam sidang pemeriksaan saksi kasus penembakan di Timika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa(12/9/2006).Disebutkan Paul, 12 nama itu adalah Antonius Wamang, Antonius Kasamol, Kelli Kwalik, Markus Kalapedme, Ishak Onawame, Germanus Omawame, Dominikus Wong, Esau Onawame, Julianus Deikme, Viktor Kwalik, Jarius Otomagay, dan Hardi Tsugumol. Beberapa nama yang disebutkannya telah ditetapkan sebagai terdakwa."Saya mendapatkan daftar nama itu ketika bertemu dengan Pendeta Ishak," imbuh Paul di hadapan majelis hakim yang dipimpin Andriani Nurdin.Dalam kesempatan itu, pria kelahiran AS 31 tahun lalu itu memperlihatkan 2 rekaman video. Video pertama memperlihatkan tayangan latihan perang yang digelar oleh tokoh separatis Papua Kelli Kwalik dkk. Mereka menggunakan 3 jenis senjata yaitu M16, SSI, dan mouser. Dalam video juga diperoleh wawancara dengan sejumlah aktivis gerakan separatis."Mereka bercerita kepada FBI dnegan sukarela, tanpa meminta apa-apa dan tidak meminta syarat apa pun," lanjut Paul.Sementara itu, saksi lainnya yang juga agen khusus FBI Ronald C Eowan mengatakan ada joint investigatition antara FBI dengan kepolisian Papua dalam mengusut kasus penembakan di Timika yang telah menewaskan 2 warga AS.Dikatakan Ronald, FBI sempat menginterview Antonius Wamang yang merupakan salah seorang terdakwa. Wamang berani bercerita secara blak-blakan karena ingin menyampaikan cerita dari pihak separatis yang sebenarnya."Kata dia (Wamang) orang Papua curiga dengan otoritas Indonesia. Mereka tidak mau bertemu dnegan polisi Indonesia karena takut ditangkap. Tapi kami tidak menjanjikan apa pun atas cerita mereka," tutur Ronald.Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan kembali dilanjutkan pada Jumat 15 September. Sedianya masih ada seorang anggota FBI yang akan didengar keterangannya.Sementara itu usai sidang, JPU Fernando Siagian mengatakan tidak ada motif apa pun menghadirkan saksi anggota FBI ke persidangan. "Tidak benar ada tekanan. Kami sudah berusaha menghadirkan saksi korban, namun sampai detik ini belum mendapat jawaban. Tapi kami berjanji akan tetap menghadirkan ke sidang," kata dia kepada detikcom dan Sindo.Dikatakan dia, keterangan FBI ini sangat penting sebagai petunjuk untuk mendapatkan titik terang. Dalam daftar saksi pihak kepolisian Indonesia juga akan dihadirkan dalam sidang.
(nvt/)











































