Wanita di Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial L ditangkap setelah viral video meletakkan Al-Qur'an di dekat sesajen. L ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama.
"Satu orang perempuan tadi malam dibawa ke Polsek. Habis itu kita serahkan ke Polres karena masalah penistaan agama itu yang nangani Polres. Pelakunya ada di Polres," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Arjuna Bangun, seperti dilansir detikSumut, Jumat (26/5/2023).
Polisi menyebut peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (25/5) malam. Arjuna mengatakan pelaku meletakkan Al-Qur'an di dekat sesajen yang kemudian dilihat dan divideokan oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, di Jalan Surau tadi malam," ujarnya.
Sementara itu, dalam video yang viral, tampak Al-Qur'an diletakkan dalam posisi berdiri di tempat sesajen. Ada pisang, bunga, tasbih, patung harimau, dan benda lainnya di dekat kitab suci itu.
Di video itu tampak juga sejumlah warga berada di sekitar ruko tempat sesajen itu. Ada juga terlihat mobil petugas kepolisian berada di lokasi.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Momen Al-Qur'an Dibakar di Swedia oleh Politikus Denmark':