Bawa Kabur Lalu Perkosa Bocah Sampai Hamil, Pria di Sorong Ditangkap

Bawa Kabur Lalu Perkosa Bocah Sampai Hamil, Pria di Sorong Ditangkap

Juhra Nasir - detikNews
Jumat, 26 Mei 2023 03:27 WIB
poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detik)
Jakarta -

Pria berinisial KK (51) di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap polisi. KK ditangkap lantaran membawa kabur dan memperkosa bocah berusia 13 tahun.

"Iya, kami telah menangkap tersangka yang membawa kabur dan memperkosa anak usia 13 tahun," kata Kanit PPA Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino, dilansir detikSulsel, Jumat (26/5/2023).

KK ditangkap di Kompleks Pasar Bersama, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Sorong pada Kamis (23/3). Sementara pelaku membawa kabur korban pada akhir tahun 2021 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban saat itu main ke kos tersangka. Lalu tersangka ajak ke Fakfak. Tersangka itu adalah rekan kerja (dagang) ayah korban," kata Nelfince.

Nelfince dan korban menjelaskan berangkat ke Kabupaten Fakfak tanpa memberitahu orang tua korban selama dua tahun. Saat di Fakfak, KK kerap menyetubuhi korban hingga hamil.

ADVERTISEMENT

"Keduanya tinggal mengontrak 1 kamar, korban dengan terpaksa menuruti nafsu pelaku lantaran dipaksa terus menerus. Korban juga takut karena berada di daerah orang yang tidak dia kenali," terangnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Dosen Cabul di Buleleng Berniat Perkosa Mahasiswinya':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads