3 Santri Jadi Tersangka Kebakaran Sekolah Tahfiz di Makassar

3 Santri Jadi Tersangka Kebakaran Sekolah Tahfiz di Makassar

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikNews
Kamis, 25 Mei 2023 23:21 WIB
Jakarta -

Polisi mengungkap penyebab kebakaran Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia di Hertasning, Makassar, pada Kamis (18/5) malam. Ternyata sekolah tahfiz itu sengaja dibakar oleh tiga santri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa ada tiga pelaku yang melakukan pembakaran terhadap barang yang ada di dalam rumah (sekolah) tersebut," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Polrestabes Makassar, seperti dilansir detikSulsel, Kamis (25/5/2023).

Ketiga santri tersebut masing-masing berinisial MH (17), MF (16) dan MA (17). Mereka langsung diamankan dan ditahan penyidik usai terbukti melakukan pembakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga orang ini adalah santri dari Sekolah Tahfizul Quran," ucap Ngajib.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 187 dan atau 188 KUHPidana, Pasal 55, 56, Pasal 64 KHUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Tiga pelaku itu telah melakukan tindak pidana dengan sengaja atau karena lalainya yang menimbulkan membahayakan bagi barang atau bagi nyawa orang," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads