Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah ditetapkan tersangka di kasus suap penanganan perkara di MA. Di tengah kasus itu, kini muncul wanita yang mengaku memiliki rekaman perihal rencana penetapan Hasbi Hasan sebagai tersangka.
Wanita itu bernama Linda. Dia sempat datang ke KPK pada Senin (15/5/2023) melaporkan temuannya tersebut.
Linda mengaku memiliki rekaman yang berisi percakapan membahas rencana sosok yang akan ditetapkan tersangka oleh KPK. Rekamannya itu, kata Linda, diambilnya dari sebuah warung di samping gedung KPK pada Desember 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku sih ada bukti rekaman gitu. Jadi tanggal 9 Desember itu aku nggak sengaja lagi duduk di samping kafe di samping KPK itu. Terus ada empat orang yang ngobrol kaget sih nyebut-nyebut tersangka," kata Linda.
Linda mengaku merekam pembicaraan yang didengarnya tersebut secara diam-diam. Awalnya, ia tidak tahu sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Linda, pembicaraan itu melibatkan empat orang. Dua di antaranya diyakininya merupakan pihak KPK.
"Diduga empat orang itu dua orang itu penyidik terus dua orang lagi orang luar," katanya.
Dalam lawatannya ke KPK pekan lalu, Linda turut melaporkan temuannya tersebut. Bukti rekamannya itu pun telah diserahkan ke KPK.
"Laporannya sudah diterima sama KPK. Aku bawa rekamannya. Rekaman di sini aku pengen mereka dengar dulu. Jadi nggak bisa sekonyong-konyong aku kasih," katanya.
Selain itu, Linda mengklaim dalam rekamannya terdapat dugaan penerima uang USD 2 juta yang masuk ke oknum KPK terkait penetapan tersangka Hasbi Hasan.
"Bahkan di dalam rekaman ini kalau kita simak baik-baik itu USD 2 juta sudah masuk ke dalam," katanya.
Tanggapan KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara soal pengakuan wanita misterius tersebut. Ali mengaku pihaknya menghargai tiap informasi yang diberikan masyarakat terkait upaya pemberantasan korupsi.
"Tentu kan begini, kan sering kali saya sampaikan dalam proses penyidikan itu kan peran serta masyarakat tentu menjadi penting sehingga ya kami hargai upaya masyarakat yang mendapatkan informasi, yang memperoleh informasi, yang memiliki informasi apapun terkait dengan penyidikan yang sedang KPK lakukan," jelas Ali.
Ali menambahkan, tiap laporan dari masyarakat nantinya akan ditelaah apakah bisa ditingkatkan ke proses penyelidikan di KPK.
"Silakan bisa disampaikan tentu melalui prosedur ada pengaduan masyarakat sehingga nanti bisa ditindaklanjuti apakah itu bisa dibutuhkan untuk proses penyidikan yang sedang kami lakukan," pungkas Ali
Simak Video 'Tak Ditahan, Hasbi Hasan Pulang Usai Diperiksa KPK':
(ygs/dhn)