Kapolda Metro Minta Penyidik Adil di Kasus Suami-Istri Saling Lapor KDRT

Kapolda Metro Minta Penyidik Adil di Kasus Suami-Istri Saling Lapor KDRT

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 25 Mei 2023 14:23 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberi pernyataan pers terkait insiden penembakan di Kantor MUI Pusat. Irjen Karyoto memastikan pelaku menggunakan air softgun.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Ari Saputra/detikcom)
Depok -

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto secara khusus mendatangi Polres Metro Depok untuk mengecek langsung penanganan kasus istri korban KDRT malah jadi tersangka. Irjen Karyoto memberikan sejumlah arahan kepada penyidik terkait penanganan kasus tersebut.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami buat penyidik-penyidik lain," kata Karyoto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (25/5/2023).

Karyoto memberikan imbauan kepada penyidik agar lebih berhati-hati dalam menangani suatu tindak pidana. Ia juga meminta jajaran penyidik lebih berimbang jika dua pihak saling melapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang," jelasnya.

Karyoto telah memerintahkan Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady untuk mendalami kasus KDRT ini. Ia meminta penyidik untuk menangani kasus tersebut secara berkeadilan.

ADVERTISEMENT

"Kemarin saya perintahkan, coba cek Pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya di awal juga mengatakan yang adil lah dalam menegakkan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan," tutur Karyoto.

Karyoto menilai penyidik sebetulnya sudah sesuai prosedur dalam menangani perkara tersebut. Namun lantaran suami tidak ditahan dengan alasan kesehatan sehingga menimbulkan opini publik polisi tidak berlaku adil.

"kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur, hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan di-upload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam," katanya.

Baca selanjutnya: penanganan kasus ditunda sementara....

Simak Video 'Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka Diambil Alih Polda Metro Jaya':

[Gambas:Video 20detik]




Kasus Sementara Di-hold

Sementara itu, Irjen Karyoto juga memutuskan untuk menunda sementara penanganan kasus tersebut. Kasus tersebut ditunda sembari polisi memberikan waktu kedua pihak untuk merenung.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," jelas Karyoto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Sementara itu, Karyoto juga memberikan arahannya kepada penyidik terkait penanganan kasus ini. Kapolda meminta penyidik berimbang jika mendapatkan laporan serupa.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami buat penyidik-penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang," jelasnya.

Karyoto tidak memastikan sampai kapan kasus tersebut akan ditunda.

"Kita lihat perkembangan keadaan kiri-kanan," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads