Anggota Pasukan Perdamaian TNI Disuntik Serum Anti Bisa Ular
Selasa, 12 Sep 2006 16:02 WIB
Jakarta -
Meski sudah berlatih cukup dengan dibekali persiapan fisik dan mental serta sejarah konflik Timur Tengah, pasukan perdamaian TNI yang akan dikirim ke Libanon masih diberikan bekal tambahan berupa vaksin dan serum anti gigitan ular."Kemarin malam sebelum penutupan latihan, seluruhnya diberi serum anti bisa ular. Karena dari informasi di sana ada tentara Italia yang digigit ular sampai parah," jelas perwira penerangan Kontingen Garuda 23 A, Mayor Kavaleri Muhammad Irawadi.Hal ini diungkapkan Irawadi usai penutupan latihan pratugas Satgas Batalyon Mekanis TNI ke Libanon dan Kompi X Zeni TNI ke Kongo di Markas Divisi Infantri I Kostrad, Cilodong, Jawa Barat, Selasa, (12/9/2006).Mendengar informasi tersebut, komandan latihan pasukan perdamaian TNI berinisiatif memberi serum anti bisa ular dan kemungkinan saat bertugas di Libanon akan mendapatkan serum yang sama.Selain itu sebelum keberangkatan, setiap anggota pasukan akan mendapatkan sejumlah vaksin, antara lain vaksin anti tetanus dan hepatitis."Ini seminimal mungkin untuk mengurangi kesulitan yang akan dihadapi di sana," ujar Irawadi.Belum Tahu HonorKetika ditanya mengenai berapa gaji setiap anggota pasukan perdamaian, Irawadi mengaku belum tahu dan mendengar berapa jumlah yang akan diterima dirinya dan rekan-rekannya.Namun dari pengalamannya sebagai military observation PBB di Kongo, gaji akan diberikan begitu bertugas di wilayah operasi."Tapi kalau kontingen itu beda dengan military observation. Karena yang bertanggung jawab penuh dari awal pengiriman sampai akhir tugas itu PBB. Beda dengan kontingen peace keeping force yang sebagian dibiayai negara dulu," urainya."Tapi kita yakin, kita akan dibayar sesuai gaji standar PBB," ujar Irawadi tersenyum.Ditambahkannya, lazimnya prajurit yang tergabung dalam pasukan perdamaian, asuransinya akan ditanggung PBB. Bagi prajurit yang tewas, ahli waris akan mendapat US$ 50 ribu. Sedangkan prajurit yang luka-luka dan cacat, seluruh klaimnya akan ditanggung PBB.
(bal/sss)










































