Paripurna Ngaret, Rapat KY - Komisi III Batal Digelar
Selasa, 12 Sep 2006 15:45 WIB
Jakarta - Rapat antara Komisi Yudisial (KY) dengan Komisi III batal digelar. Hal itu karena pimpinan dan anggota Komisi III masih mengikuti rapat paripurna DPR.Rapat yang sedianya digelar Selasa (12/9/2006) mulai pukul 13.00 WIB di ruang Komisi III, hingga pukul 15.15 WIB tak kunjung mulai. Rapat pun akhirnya dibatalkan dan baru akan digelar pada Selasa 19 September pukul 19.00 WIB.Menurut anggota Komisi III Nursjahbani Kantjasungkana, rapat batal digelar karena Komisi III masih akan menyampaikan masalah impor gula ilegal di paripurna."Rapat paripurna belum selesai dan kami akan menggelar kasus gula ilegal itu," jelas dia.Seluruh pimpinan KY termasuk Ketua KY Busyro Muqoddas yang semula hadir di ruang Komisi III pun akhirnya membubarkan diri.Rapat antara Komisi III dengan KY ini mengagendakan penjelasan KY terkait keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan 31 hakim agung dalam perkara uji materiil. Komisi III akan meminta penjelasan KY tentang tugas-tugasnya.Selain itu rapat juga mengagendakan tentang perkembangan pelaksanaan seleksi calon hakim agung yang saat ini sedang digodok KY.
(san/nrl)











































