Dilaporkan Selingkuh, Wakapolres Binjai Dinonaktifkan!

Dilaporkan Selingkuh, Wakapolres Binjai Dinonaktifkan!

Finta Rahyuni - detikNews
Kamis, 25 Mei 2023 12:13 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi.
Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Jakarta -

Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam Polda Sumut soal dugaan perselingkuhan. Agung kini dinonaktifkan dari jabatannya.

Dilansir detikSumut, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan itu dilaporkan oleh J, suami dari wanita yang diduga berselingkuh dengan Kompol Agung. Dugaan perselingkuhan itu dilaporkan ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 lalu.

Agung diduga berselingkuh dengan istri J sejak tahun 2021. Saat itu, Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan perselingkuhan itu sudah ditangani, Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Selang beberapa waktu, kata Hadi, laporan tersebut dicabut oleh J. Namun, ia mengaku Propam tetap akan menyidangkan hal itu untuk membuktikan ada atau tidaknya perselingkuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini.

(yld/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads