Sejumlah ruas bangunan ruko yang makan badan jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) sudah dibongkar petugas dari Pemkot Jakut. Sejumlah pemilik mulai lakukan pembongkaran secara mandiri.
Pantauan detikcom di Jalan Niaga, Ruko Blok Z Utara, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023) pukul 09.30 WIB, terlihat beberapa ruko sudah membongkar bagian depan ruko secara mandiri. Bagian yang dibongkar ialah yang dianggap mengokupasi fasilitas umum (fasum)/fasilitas sosial (fasos).
Pagi ini, puing-puing sisa pembongkaran pada Rabu (24/5) kemarin juga masih tampak ada di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pukul 09.41 WIB, sebanyak dua mobil Satpol PP mendatangi lokasi. Petugas Satpol PP langsung menyambangi ruko-ruko yang melakukan pembongkaran mandiri.
Selain itu, terlihat pengunjung masih ramai mendatangi ruko-ruko di sana untuk sarapan. Mereka mengisi kursi dan meja di restoran yang berada di jajaran ruko.
Di kawasan ruko Blok Z itu, tampak banyak mobil yang terparkir di depan ruko.
![]() |
Pembongkaran ruko di Pluit yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (24/5) kemarin. Pemprov turun tangan membongkar ruko tersebut setelah memberikan tenggat waktu agar pemilik ruko membongkar mandiri ruas bangunan yang 'offside'.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Utara, Muhammadong, mengatakan pihaknya akan tetap memonitor pembongkaran di ruko Pluit itu. Ia mengatakan selanjutnya pemilik toko yang akan membongkar secara mandiri.
"Saya tetap ke sana besok untuk monitor perkembangannya," kata Muhammad saat dihubungi, Rabu (24/5).
"Selanjutnya pemilik ruko yang melanjutkan pembongkaran dengan waktu yang tidak terlalu lama. Intinya mengembalikan fungsi ruang sesuai zonasi," pungkasnya.
Simak Video 'Penampakan Satpol PP Bongkar Ruko yang 'Makan Jalan' di Pluit':