NS, ayahanda PB, buka suara terkait kasus KDRT di Depok yang menimpa putrinya itu. NS kecewa lantaran putrinya yang jadi korban KDRT malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
NS menjelaskan, kasus KDRT yang menimpa putrinya itu terjadi pada 26 Februari 2023 di Cinere, Kota Depok. PB dan suaminya terlibat selisih paham.
"Awal mula dari si suami ada selisih paham, terus dia menceritakan kejadian itu ke istrinya ni putri saya yang (inisial) PB. Kemudian nggak tahu gimana, terpengaruh emosi ya mungkin dalam pengaruh obat ya karena pemakai, dia emosi langsung melakukan pemukulan yang ada foto itu di media yang beredar," jelas NS kepada wartawan di Depok, Rabu (24/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa hari kemudian, PB menceritakan kejadian itu kepada ibunya atau istri NS. PB mengungkapkan bahwa dirinya ditaburi bubuk cabai.
"Kemudian beberapa hari anaknya baru cerita lagi ke istri saya, istri saya mengatakan kepada saya bahwa pada pemukulan itu anak saya matanya ditaburi bubuk cabai," katanya.
Singkat cerita, pertengkaran PB dan suaminya berlanjut. Keributan berlanjut hingga akhirnya PB lari menyelamatkan diri ke rumah mertua yang bersebelahan dengan rumahnya.
"Dia sempat lari ke rumah sebelah, ke rumah mertuanya, orang tuanya si B dan diselamatkan oleh adik iparnya dikunci di kamar, dikejar. Digedor-gedor pintu sampai adik iparnya juga jadi sasaran nih," katanya.
Menurut NS, adik ipar PB menghubungi LSM dan meminta bantuan. Hingga pada akhirnya PB didampingi LSM dibawa ke Polres Metro Depok dan membuat laporan.
"Setelah visum, dibawa LSM itu ke rumah adik saya di Bekasi. Saya belum tahu, saya baru tahu keesokan harinya karena anak saya yang kedua itu agak sulit untuk menyampaikan kejadiannya ke saya karena ini cukup parah," tuturnya.
Setelah itu, ayah PB menemuinya di Bekasi. NS mengaku syok atas KDRT yang dialami PB.
"Itu terus terang saya syok melihatnya," tambahnya.
Baca di halaman selanjutnya: penjelasan polisi.....
Simak juga 'Tersangka Cabul yang Sumpah Pocong Ditangkap, Neneknya Histeris':
Penjelasan Polisi
Polres Metro Depok yang menangani kasus tersebut buka suara. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap kasus ini diawali percekcokan suami istri tersebut pada Februari 2023.
"Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok suami istri. Kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan. Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).
Setelah pertengkaran hebat itu, suami istri tersebut saling melapor. Istri melapor lebih dahulu, sedangkan suaminya melapor belakangan.
Dua-duanya Jadi Tersangka
Kasus tersebut terus bergulir. Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Polisi telah memberikan ruang untuk restorative justice, tetapi pihak istri tidak hadir saat itu.
"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka. Kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice. Nah, pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka," katanya.
Istri Ditahan-Suami Tidak
Terkait masalah penahanan sang istri, Yogen menjelaskan alasan subjektif. Menurut Yogen, pihaknya menahan sang istri dengan alasan tidak kooperatif.
"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir. Hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kita coba RJ tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," katanya.
Sedangkan sang suami, yang juga jadi tersangka, tidak ditahan polisi. Yogen mengungkap alasan suami tidak ditahan karena alasan kesehatan.
"Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi. Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami. Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," tuturnya.