Viral Pengamen Wanita di Jakbar Aniaya Anak, Ditegur Malah Nantang Ditangkap

Viral Pengamen Wanita di Jakbar Aniaya Anak, Ditegur Malah Nantang Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 24 Mei 2023 16:20 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengamen menganiaya anak kecil viral di media sosial. Dinarasikan bahwa anak kecil tersebut merupakan anaknya sendiri.

Dalam video yang beredar, seperti dilihat detikcom, Rabu (24/5/2023), terlihat pelaku terlibat cekcok dengan warga sekitar. Cekcok terjadi karena warga menegur pelaku atas aksinya tersebut.

Dinarasikan pengamen wanita tersebut memukul leher anak kecil yang pergi mengamen dengannya. Saat ditegur, pengamen wanita tersebut justru mengamuk marah-marah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga sekitar mengancam melaporkan pelaku ke polisi. Alih-alih takut, wanita tersebut justru menantangnya. Sesaat setelahnya, pelaku pun pergi dari lokasi bersama anak kecil tersebut.

"Mau panggil polisi, panggil aja, gue tungguin. Polisi, Satpol PP, ABRI, Presiden sekalian. Panggil polisi semua, panggil," kata wanita tersebut.

ADVERTISEMENT

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait video tersebut. Saat ini jajaran Polsek Kembangan tengah menyelidiki kasus.

"Benar, ada kejadian tersebut. Saat ini kasus ditangani Polsek," kata Andri saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).

Terpisah, Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah mengatakan pihaknya bersama Satpol PP tengah memburu pengamen wanita tersebut. Diketahui, pelaku merupakan tunawisma.

"Kita masih cari pelakunya bersama Satpol PP karena statusnya gelandangan. Kalau ketemu ibu-ibu itu, akan kita bawa ke Polsek. Bila sudah ada, nanti kita kabari, karena infonya gelandangan. Masih dicari-cari rumahnya," kata Ubaidillah.

Lihat juga Video: Viral Oknum Ketua RT Makassar Aniaya Warga gegara Sembako

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads