Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya indikasi aliran dana peredaran narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024. Hal ini diketahui berdasarkan penangkapan beberapa anggota legislatif di daerah yang tertangkap di kasus narkoba.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Jayadi mengatakan pihaknya menindaklanjuti indikasi tersebut dengan menggelar rakernis di beberapa daerah. Hal ini guna memberi imbauan kepada pihak-pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Jayadi menyatakan, bahkan ada anggota DPRD yang menjadi bandar narkoba. Dia berharap hal ini tidak terjadi.
"Beberapa anggota DPRD di daerah dilakukan penangkapan terkait dengan narkoba bahkan ada yang kategori sebagai bandar," ujarnya.
"Rakernis ini memberikan arahan kepada jajaran untuk antisipasi jangan sampai dana atau uang dari peredaran gelap narkoba masuk bermain dalam kontestasi elektoral," sambungnya.
Simak Video: Wapres Ma'ruf Ingatkan Menteri Tak Abaikan Tugas Meski Maju Nyaleg