Komisi VIII DPR RI menyepakati penambahan kuota 8.000 jemaah haji, yang terdiri atas 7.360 haji reguler dan 640 haji khusus. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera merumuskan proporsi kuota tambahan haji dan memprioritaskan jemaah lansia.
"Dan kami juga kemarin meminta kepada Kemenag untuk memprioritaskan para jemaah yang memang sesuai dengan undang-undang, ya tentu lansia yang jadi prioritas dan kita berharap bahwa proses untuk melakukan rekrutmen terhadap tambahan kuota tersebut harus segera dilakukan dari mulai sekarang sehingga jumlah kuota tersebut dapat terserap dengan sebaik-baiknya," kata pria yang akrab disapa Kang Ace itu kepada wartawan di UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023).
Dia mengatakan pemenuhan kuota haji tambahan itu harus memprioritaskan lansia. Menurutnya, para pendamping lansia yang sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji juga perlu diprioritaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Memang seharusnya oleh pihak Kemenag segera dirumuskan secara proporsional berdasarkan atas jumlah daripada jemaah tersebut. Tentu pertama yang perlu diprioritaskan adalah lansia, yang kedua kalau dimungkinkan untuk juga di dalamnya para pendamping lansia sesuai dengan mahram dan memang mereka sudah terdaftar sebagai calon haji ya itu tentu jauh lebih baik. Tapi tentu harus dicek sejauh mana kemungkinan, karena jangan sampai misalnya jumlah pendamping mahramnya lebih besar daripada jumlah lansianya," ujarnya.
Ace mengatakan proporsi kuota tambahan haji itu akan disesuaikan dengan populasi umat Islam di setiap wilayah.
"Ya tentu nanti akan disesuaikan dengan proporsi jumlah jemaahnya ya, tentu Jawa Barat harusnya lebih banyak daripada daerah yang lain karena jumlah proporsi populasi muslimnya di Jawa Barat lebih banyak," kata Kang Ace.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menerima usulan Kemenag terkait penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 288.312.382.288,42. Penambahan biaya tersebut diperuntukkan bagi 7.360 calon haji reguler yang diambil dari nilai manfaat.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Menag Yaqut Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Haji 2023
"Komisi VIII DPR dapat menerima penjelasan dari Menteri Agama mengenai usulan tambahan BPIH yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 288.312.382.288,42 yang dialokasikan untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 1444 H/2023 sebanyak 7.360 jemaah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam rapat kerja bersama Kemenag, Selasa (23/5).
Ace menuturkan Komisi VIII juga menyepakati penambahan kuota haji reguler sebanyak 7.360 anggota jemaah dan penambahan kuota haji khusus sebanyak 640 anggota jemaah sehingga total kuota tambahan haji di tahun ini sebesar 8.000 jemaah.
Ace mengatakan jemaah haji lansia pun harus menjadi prioritas pemerintah. Sebab, jika mereka tidak diprioritaskan, akan sulit untuk diberangkatkan haji lantaran faktor usia.
"Banyak calon jemaah yang kemarin gagal berangkat saat pandemi karena masalah aturan usia. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, jadi memang sudah seharusnya diprioritaskan," jelas Ace.
Di kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan itu diterapkan untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji.
"Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji kami perlu mengusulkan dan menyampaikan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7.360 jemaah yang diambilkan dari nilai manfaat sebesar Rp 288.312.382,42," tutur Yaqut.