Setelah Adelin, Polisi Diminta Tangkap 50 Pembalak Lagi
Selasa, 12 Sep 2006 12:45 WIB
Jakarta - Menyusul dibekuknya cukong kayu ilegal Adelin Lis, Dephut meminta pihak kepolisian segera menangkap 49-50 cukong lainnya asal Jambi, Kalimantan Timur, Riau dan Medan.Saat ini puluhan cukong itu diduga berada di Singapura, Malaysia, Hong Kong dan Cina."Karena link bisnis illegal logging memang di sana," tegas Menhut MS Kaban usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/9/2006).Kaban bertemu Kalla untuk meminta kehadiran Kalla dalam acara Kongres Kehutanan ke-4 di Jakarta pada 13 September.Menurut Kaban, para cukong itu sudah dicekal pihak Imigrasi. Kaban juga menyampaikan, bagi Adelin Lis yang sudah ditangkap, berdasarkan perintah Kapolri, tidak ada penangguhan penahanan.Terkait operasi pembersihan kayu ilegal, Kaban yakin tingkat keberhasilannya sudah mencapai 80 persen."Volume pencurian kayu 80 persen menurun tajam di Kalimantan, Jambi dan Riau. Seluruh sungai bersih dari perahu-perahu yang mengangkut kayu," tutur Kaban.
(umi/sss)











































