Polisi menetapkan empat tersangka di kasus wanita di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeroyok dan dilumuri cabai. Para tersangka langsung ditahan.
"Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Asnawi dilansir detikSulsel, Rabu (24/5/2023).
Keempat tersangka terdiri dari tiga orang wanita berinisial SW, RMN, NRM serta satu pria inisial HMJ. Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara tim penyidik pada Selasa (23/5) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total 4 orang langsung kita lakukan penahanan," katanya.
Iptu Asnawi tak menampik dugaan para tersangka mengeroyok dan melumuri tubuh korban dengan cabai karena terkait gosip perselingkuhan. Namun Asnawi mengaku tak mendalami lebih jauh soal motif tersebut.
Dia kemudian menyinggung bahwa para tersangka sebenarnya masih bertetangga dengan korban. Bahkan para tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)