Tersangka pencabulan anak di bawah umur, Rian Antoni (40), yang viral karena sumpah pocong, kini ditangkap polisi. Dia ditangkap saat sedang jalan kaki dan berkostum pocong dari Jembatan Ampera menuju ke kantor Kejati Sumsel.
"Iya benar, tersangka tersebut saat ini sudah kita amankan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dilansir detikSumbagsel, Rabu (24/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anwar, Rian diamankan guna diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tahap II. Berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejati Sumsel.
"Iya, diamankan untuk diperiksa, melengkapi berkas perkaranya yang saat ini sudah tahap dua, ya," katanya.
Anwar mengaku pihaknya belum memastikan apakah Rian akan langsung ditahan atau tidak. Hal itu dikarenakan pihaknya masih hendak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Kalau soal itu (ditahan) akan kita cek lagi, nanti bagaimana hasil dari pemeriksaan," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video: Pria di Palembang Jalani Sumpah Pocong gegara Dituduh Cabul