KPK telah melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi beras bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Sejumlah bukti ditemukan penyidik saat menggeledah Kemensos.
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Penggeledahan di kantor Kemensos dilakukan pada Selasa (23/5). Ali mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan tindakan hukum pro justitia berupa penggeledahan di kantor Kemensos RI dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan adanya korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021," ujarnya.
Ali mengatakan barang bukti yang ditemukan penyidik akan dianalisis lebih lanjut. KPK menjamin kasus ini akan ditangani hingga tuntas.
"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," katanya.
Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka yang telah diketahui ialah Kuncoro Wibowo (KW).
Kuncoro merupakan mantan Dirut TransJakarta. Selain itu, KPK telah melakukan pencegahan kepada Kuncoro untuk pergi ke luar negeri.
Berikut ini daftar enam tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Kemensos:
1. Kuncoro Wibowo
2. Ivo Wongkaren
3. April Churniawan
4. Richard Cahyanto
5. Roni Ramdani
6. Budi Susanto