Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan lima kasus sejak Februari hingga Mei 2023. Adapun narkotika yang dimusnahkan adalah sabu seberat 272 kilogram dan ganja seberat 2,2 kilogram.
"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai bukti keseriusan pemerintah, termasuk Polri, dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, maka pada hari ini Polres Jakarta Barat beserta pak Wali Kota, Pak Dandim, dan seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba," kata Syahduddi kepada wartawan saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar pada Rabu (24/5/2023).
Syahduddi mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi. Penggunaan mesin insinerator digunakan karena dianggap membuat barang bukti terbakar habis dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat di sekitar.
![]() |
"Pemusnahan barang bukti pada siang hari ini akan menggunakan mesin insinerator yang bersuhu tinggi. Sehingga barang bukti narkoba tersebut betul-betul terbakar dengan habis serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat atau pun orang-orang yang ada di sekitar lokasi pemusnahan," ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, wali kota, hingga pengadilan negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Para tersangka juga turut dihadirkan menyaksikan proses pemusnahan barang bukti tersebut.
Pengungkapan Narkoba Rp 409 M
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Total sabu senilai ratusan miliar rupiah disita polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat saat itu, Kombes Pasma Royce, mengatakan kasus bermula dari temuan salah satu pelaku yang diduga sering mengedarkan narkotika sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Saat diselidiki, pada Minggu (1/1), polisi menangkap tersangka RKY di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Polisi kembali mendalami kasus tersebut dan menangkap dua tersangka lainnya berinisial DNY dan RBY di Karang Tengah, Tangerang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, sabu seberat 1 kilogram turut disita.
Tak sampai di situ, jaringan tersebut juga meluas hingga ke wilayah Pekanbaru, Riau. Dua tersangka berinisial MUS dan RMT ditangkap pada Jumat (3/2) dengan barang bukti sabu seberat 8,2 kilogram.
![]() |
Setelah didalami dari tiga kasus tersebut, diketahui bahwa mereka mendapatkan narkotika dari seorang pengedar atas nama AGS yang berada di wilayah Aceh. Akhirnya, pada Kamis (16/2) pekan lalu, AGS ditangkap di Banda Aceh dengan barang bukti sabu seberat 266 kilogram. Pasma menambahkan, AGS mengkamuflase sabu tersebut dalam bentuk teh Cina.
"Ditemukan narkotika sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna hijau dan kuning ini dengan merek Guanyinwang sebanyak 255 paket. Dan setelah kita timbang, berat sekitar 266 kilogram yang dikemas dimasukkan ke dalam 13 tas hitam besar. Setelah dimasukkan ke dalam tas baru dikamuflase diangkut ke truk dan ditutup dengan jaring ikan," kata Pasma dalam jumpa pers, Kamis (23/2).
Akan Disebar di Jakarta
Setelah diperiksa, AGS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Rencananya, sabu akan disebarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Pelaku jaringan Aceh mendapatkan narkotika jenis sabu dari Malaysia dan lewat jalur laut Masuk ke Aceh selanjutnya melalui jalur darat. Maka narkotika jenis sabu tersebut dibawa dalam jumlah besar untuk di kirimkan dan diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya," ujarnya. (mea/mea)